
Artikel
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Ini Penjelasan Lengkapnya
Pemerintah Indonesia telah membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang sebelumnya direncanakan berlaku secara umum mulai 1 Januari 2025.