Jasa Konsultan Pajak Jakarta – Eazytax Consulting ID

Kami menawarkan jasa Tax Compliance dengan proses yang lebih cerdas, melalui pendekatan operasional manajemen yang lebih rapi, dengan outsourcing perpajakan yang meliputi pekerjaan sebagai berikut:

  • Menganalisa, mempersiapkan, mengelola, dan melaporkan SPT PPh Masa dan SPT PPN setiap bulan (via e-filing)
  • Mempersiapkan SPT PPh Orang Pribadi (form 1770/1770S) dan SPT PPh Badan (form 1771)
  • Membantu perusahaan dalam mendampingi pemeriksaan pajak, keberatan pajak, pengembalian pajak, dan proses pencabutan NPWP
kepatuhan pajak
Jasa Konsultan Pajak, Audit, Akuntansi, Payroll, Akuntansi Eazytax Consulting
  • Tim kami professional dan berertifikat (USKP, AK, CA dan CPA)
  • Memiliki Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak
  • Terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia ( IKPI)
  • Memiliki keahlian di bidangnya
  • Pengalaman Lebih dari 15 Tahun
  • Fee Negotiable disesuaikan dengan tingkat kesulitan dan budget perusahaan.

Eazytax Consulting mempunyai tim, keahlian dan pengalaman untuk mengelola perpajakan secara efektif, baik dari konsultasi perpajakan harian, pekerjaan SPT Masa Bulanan, maupun SPT Tahunan. Kami menawarkan pandangan bisnis yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang dapat meningkatkan nilai perusahaan anda.

error: Content is protected !!
Kami Akan Membantu Menjawab Pertanyaan Anda