The Manhattan Tower Square TB Simatupang - Jl. TB. Simatupang Kav 1S, RT.3/RW.3, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560
Eazytax Consulting membantu klien dalam hal klien tidak setuju dengan hasil banding yang diterbitkan oleh Pengadilan Pajak, dengan cara mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung mulai dari:
Tim kami professional dan berertifikat (USKP, AK, CA dan CPA)
Memiliki Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak
Terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia ( IKPI)
Memiliki keahlian di bidangnya
Pengalaman Lebih dari 15 Tahun
Fee Negotiable disesuaikan dengan tingkat kesulitan dan budget perusahaan.
Eazytax Consulting mempunyai tim, keahlian dan pengalaman untuk mengelola perpajakan secara efektif, baik dari konsultasi perpajakan harian, pekerjaan SPT Masa Bulanan, maupun SPT Tahunan. Kami menawarkan pandangan bisnis yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang dapat meningkatkan nilai perusahaan anda.