
Artikel
PMK 15/2025: Prosedur Peninjauan Temuan Sementara Sebelum SPHP
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak dan transparansi dalam proses pemeriksaan pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025 (PMK
